Bupati Lampung Timur Lantik 71 Pejabat Dilingkungan Pem-Kab Lampung Timur
INVESTIGASIPOST.COM,- Lampung Timur-Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo melantik pejabat pejabat 71 pejabat Dilingkungan Pemkab.Rabu 20 April 2022
5 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon 2. Masing-masing, Agus Firmansyah Lukman dari Kabag Organisasi menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Agus Rina Saka dari Sekretaris menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Agus Subagyo ASN dari Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi Kepala Dinas Sosial, Sukismanto Aji ASN dari Pemprov Lampung menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Selanjutnya, Andi Kristanto ASN dari Lampung Tengah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Kemudian, eselon III yang dilantik antara lain, Armansyah dari Perencana Ahli Muda Bagian Umum Sekretariat DPRD menjadi Kabag Umum Sekretariat DPRD.
Kemudian, program Giri Meiyanta dari Analis pembangunan menjadi Kabag Organisasi serta Titin Wahyuni dari Sekretaris BPBD menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB.
Sedangkan, pejabat eselon IV yang dilantik antara lain, Rosita Yanti dari Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kominfo.
Selanjutnya Eko Rismanto dari Analis Bimbungan Usaha Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja menjadi Kasi Perekonomian dan Kesejahteraan Kecamatan Way Bungur.
Dawam menjelaskan, pelantikan 5 pejabat eselon 2 tersebut merupakan tindak lanjut lelang jabatan pimpinan pratama (JPTP) dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Itu dilaksanakan untuk kunjungan jabatan 5 Kepala Organisasi Daerah.
Sedangkan alih tugas terhadap pejabat eselon III dan IV dilaksanakan dalam rangka penataan organisasi, penyegaran dan promosi jabatan.
“Segera laksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi,” pesan Dawam dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Azwar Hadi dan para kepala OPD.
Pada kesempatan itu, Bupati Lamtim juga melantik 1 pejabat fungsional yaitu Amelia selaku pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah
