Disinyalir SD N 1 Adiwarno Kec. Batanghari Menyelewengkan Dana Bos 2021
INVESTIGASIPOST.COM.-Batanghari, Disinyalir Pihak SD N 1 Adi Warno Kec. Batanghari Kab. Lampung Timur Tidak Menjalankan Juknis dan Aturan Dalam Penerapan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Terutama Di Bagian Sarana dan Prasarana (Sapras) Sekolah Tersebut Tidak Tersentuh Perawatan .
Dari pantauan tim media di lokasi sekolah, terlihat sebagian bangunan gedung yang mengalami kerusakan parah terutama di bagian MCK , saklar listrik , dan kaca jendela yang pecah.

Selain itu, plafon gedung kelas jebol serta cat tembok ruang kelas lainnya mengelupas seperti sudah sekian lama tanpa ada pembaharuan.

Dari hasil kelarifikasi lewat tlpn kepala Sekolah an.sawiyem S.Pd tersebut tidak dapat dijelaskan dengan Berbagai Alasan yang berbeda , “saya dikantor saya, lalu awak media ingin bertemu berbeda lagi saya diruang kabid”,ungkapnya. Selasa ( 07-09-2021 )
Sepertinya kepsek SD N 1 Adiwarno menghidar dari awak media tidak ingin diklarifikasi tentang anggaran dana BOS khususnya Anggaran sarana dan prasarana.
Anggaran Dana BOS yang diterima oleh pihak SD N 1 Adiwarno Kec. Batanghari Kab. Lampung Timur sangatlah fantastis kedepannya dan mencengangkan mata kita yang mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam pelaporan data online Tahap 1 pada tahun 2021 SD N 1 Adiwarno batanghari telah Menerima Dana Sebesar Rp52.380.000.
Melihat besarnya anggaran yang dikelola untuk perbaikan, serta melihat buruknya keadaan sekolah, disinyalir Kepsek SD N 1 Adiwarno Kec. batanghari Lampung Timur telah menyelewengkan anggaran .
Diharapkan kepada aparat penegak hukum serta dinas terkait dapat segera menindak lanjutinya.
