Diduga SDN 2 Tambah Subur Kec.Way Bungur Tidak Melaksakan Juknis Dana BOS
INVESTIGASIPOST.COM.Way Bungur, -Diduga pihak UPTD SDN 2 Tambah Subur Kec. Way bungur Kab. Lampung Timur tidak menjalankan juknis dan Jurlak dalam penerapan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terutama di bagian Sarana dan Prasarana (Sapras) sekolah tersebut Tidak Tersentuh Prawatan . sabtu (30-08-2025)

Lalu Awak Media Ingin Bertemu dan Meminta Keterangan kepsek Edy Sutanto tersebut ternyata tidak ada di tempat dan media untuk meminta kontak nomor telepon kepsek kepada dewan guru dan staf yang hadir untuk klarifikasi, ternyata salah satu dewan guru tidak bisa memberikan alasan.
“tidak bisa kita berikan karena amanah kepsek tidak boleh memberikan nomer kepada siapapun”, ungkap dewan guru tersebut .
Diharapkan kepada kepsek UPTD SDN 2 Tambah Subur Kec. Way bungur tersebut dapat memberikan Klarifikasi kejelasan tentang anggaran dana BOS khususnya Anggaran sarana dan prasarana.
Anggaran Dana BOS yang diterima oleh pihak UPTD SDN 2 Tambah Subur Kec. Way bungur Kab. Lampung Timur sangatlah fantastis kedepannya dan mencengangkan mata kita yang mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam pelaporan data online , Tahap 1 pada tahun 2025 UPTD SDN 2 Tambah Subur Kec. Way bungur telah Menerima Dana Sebasar Rp.40.950.000,. Dengan Keseluruhan Murid 91 menurut data dapodik.
Melihat besarnya anggaran yang dikelola untuk perbaikan, serta melihat buruknya keadaan sekolah, diduga Kepsek UPTD SDN 2 Tambah Subur Kec. Way bungur Lampung Timur telah menyelewengkan anggaran .
Diharapkan kepada aparat penegak hukum dan khususnya dinas pendidikan dan kebudayaan di bidang yang terkait dapat segera menindak lanjutinya.
