DOSEN FAKULTAS HUKUM UM METRO DI TUNJUK MENJADI DEWAN PENASEHAT INDONESIA INTELLIGENCE INSTITUTE

INVESTIGASIPOST,-Jakarta- Dosen Ahli Hukum Pidana Ekonomi dan Hak Kekayaan Intelektual  (KHI) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H. M.H. dipercaya oleh Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijatno. S.H., untuk menjadi Dewan Penasehat Pengurus Pusat Dhipa Adista Juticia –Indonesia Intelligence Institute (DAJ-III) Jakarta.

 Penunjukan dan kepercayaan kepada saudara Edi untuk bergabung bersama jajaran Dewan Penasehat bersama 10 jenderal purnawirawan dari polri dan TNI AL dari bintang satu sampai bintang empat. Hal itu itu disamapaikan Nicho Hezron, S.H., MBA, M.H., Dewan Pembina II kepada wartawan di Jakarta (29-9) pagi ini.

Kata Nicho Hezron, kepada wartawan, bapak Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.,H. M.H., selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, memiliki kemampuan khusus dibidang keilmuan hukum pidana ekonomi dan hak kekayaan intelektual yang dibutuhkan lembaga kami.

Maka, berdasarkan pertimbangan Laksanama TNI Purn Tedjo Edhi mantan Menkopolhukam RI, selaku ketua Umum DAJ-III mempercayakan beliau bersama 10 jenderal yang dipercaya untuk melakukan pembinaan dan menjadi penasehat dilembaga kami.

Bapak Edi dipandang cukup dikenal di kancah nasional dan asia kiprahnya bidang hukum dan keggiatan sosialnya dengan lembaga-lembaga negara laianya. Selain itu, beliai juga aktif dalam kegiatan ilmiah riset untuk kepentingan sosial maupun untuk lembaga yang mempercayakan kepadanya.

  “Saya yakin bahwa ilmu dan keahlian bapak Edi dapat memperkuat lembaga kami, karena kami semua sudah mengetahui kemampuan ilmu dibidang hukum yang ditangani banyak yang diselesaikan secara baik aman dan tertib. Kamampuan sepiritualnya dalam hal intuisinya kuat tajam dalam melakukan analisis kasus tertentu, bukan hanya cerdas intelektualnya. Hal itu sering buktikan pola penyelesainya dalam menangani kasus tertentu oleh beberapa jenderal yang pernah bekerja sama, satu diantaranya Laksama TNI Purn Tejdo Edhi,”kata Nicho.

Ditempat terpisah, Ketua Umum DAJ-III Laksanama TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijadno S H,, mantan Kasal Mabes AL dan Menko Polhukam RI  mengatakan, lembaganya melibatkan Asst.Prof. Edi Ribut Harwanto, S.H. M.H., karena melihat dari kecakapan beliau dalam melakukan analisis kasus-kasus yang sudah ditangani.

Saya sering terlibat langsung melihat bagimana beliau dalam memecahkan masalah-masalah besar, yang tidak saya sebut kasus tersebut. Yang jelas, lembaga kami berharap agar selalu dinasehati dan dibina sebaik mungkin oleh beliau dan 10 jenderal bintang satu sampai bintang empat bersama beliau.

Semoga, ilmunya dapat ditarnver kepada lembaga kami seluruh Indonesia tersebuat ada perwakilanya, dan selalu membantu persoalan masyarakat Indonesia yang mengalami masalah dan melakukan pendidikan hukum di DAJ III,”kata Tedjo Edhi jenderal berbintang empat dari TNI AL ini. Mandapat kepercayaan menjadi dewan penasehat pada DAJ –III,, kami mencaba menghubunggi  Asst. Prof. Edi Ribut Harwanto, S.H, M.H, melalui telpun selulernya.

Kepada awak media, Edi menagatakan, bahwa benar dirinya di minta oleh Laksanama TNI AL Purn Tedjo Edhi Purdijadno, S.H, untuk masuk kedalam Dewan Penasehat DAJ-III di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *