Ketua Markas Cabang Ormas Laskar Merah Putih Kota Metro Irawan Saputra S.Pd Angkat Bicara
INVESTIGASIPOST.COM ,-Kota Metro-Irawan Saputra S.Pd, Ketua Ormas Markas Cabang Laskar Putih Kota Metro Menghimbau Kepada Seluruh Jajaran Dan Kader Laskar Merah Putih Kota Metro Diharapkan Tidak Terpancing Dengan Isu Yang Beredar Yang Tidak Memiliki Data Yang Lengkap Mengatas Namakan Ormas Laskar Merah Putih.
Selasa ( 02-08-2022)
Bahwasanya berdirinya Ormas itu harus mempunyai kekuatan hukum yang dibuktikan dengan Adanya Surat Keterangan Terdaftar Badan Hukum (SKTBH) dari ( Kemenkumham) Kementerian Hukum dan HAM.ungkapny

Pengurus ormas Laskar Merah Putih harus dapat membuktikan.
1.Surat Keterangan (SK) pengurusan mulai dari markas besar sampai markas cabang.
2.Surat Keterangan Terdaftar Badan Hukum (SKTBH) dari (Kemenkumham) Kementrian Hukum Dan Ham.
kita Laskar Merah Putih Dipimpin ketua umum H. adek erfil Manurung,SH. yang SAH mendapatkan SKTBH dari Kemenkumham sampai dengan tahun 2024
Bukan Berdasarkan Keputusan pengadilan.
Selama SKTBH yang dipimpin Oleh H.Adek Erfil Manurung, SH. belum dicabut oleh (Kemenkumham) Kementerian Hukum dan HAM , maka kita saat ini secara hukum adalah sebagai Ormas yang legal.(RED)
