Ormas LMP Angkat Bicara Meminta BAWASLU Propinsi Lampung Dan Ombudsman Pro Aktif Dalam Mengawasi Proses Penjaringan PANWASCAM Di Lampung
INVESTIGASIPOST.COM,– Sebanyak 1.374 peserta calon Panwascam di Lampung dinyatakan lulus tes tertulis yang digelar Pokja yang dibentuk melalui Bawaslu kabupaten kota. Jumlah tersebut tersebar di 229 kecamatan dari 15 kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung.Kamis 20-10-2022
Masing-masing kecamatan terdiri dari enam calon Panwascam dan akan dipilih tiga orang dari tes wawancara yang dimulai hari ini hingga 23 oktober 2022 di kantor masing-masing Bawaslu 15 kabupaten kota.
Berdasarkan adanya pengaduan masyarakat peserta tes bahwa hari selasa tgl 15 Oktober 2022 akan diumumkan secara keseluruhan nilai peserta, Namun kenyataan nya sampai saat ini tdk diumumkan.
Untuk itu, Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Propinsi Lampung Bpk Budi Indrarto meminta kepada BAWASLU Propinsi juga Lembaga Ombudsman perwakilan Lampung untuk juga aktif mengawal dan memeriksa proses rekruitmen yang sedang dilakukan.ungkap Budi
“Kami meminta BAWASLU Propinsi utk mengawasi kinerja Bawaslu Kabupaten Kota,LMP Lampung juga meminta Ombudsman perwakilan Lampung sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan ikut aktif dalam mengawasi rekruitmen tersebut”.Tegas Budi
Menurutnya, dengan tidak diumumkan hasil nilai semua peserta seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (PANWASCAM) kepada publik. Maka kami menduga kelompok kerja seleksi itu telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar ketentuan pedoman seleksi yang telah dibuat Ketua Bawaslu RI.Lanjutnya
“Seleksi itu memakai anggaran negara yang diperoleh dari pajak warga negara. Sudah seyogyanya masyarakat Lampung mengetahui semua nilai peserta seleksi yang akan dipilih dalam melakukan pengawasan pemilu serentak tahun 2004 mendatang,”
Dengan tidak dibukanya hasil tes tertulis oleh Pokja, kami menduga hal itu merupakan pelangaran prinsip umum adil, berkepastian hukum, terbuka, profesional, akuntabel serta aksesibilitas.
“Jika proses rekruitmen benar, maka hasil yang akan didapatkan juga akan benar dan baik. Pada akhirnya nanti, kita akan mendapatkan pemimpin kepala daerah dan wakil rakyat yang berintegritas yang memiliki tujuan mensejahterakan rakyatnya saat pemilu 2024,”
Padahal, lanjutnya, Panwascam memiliki tugas, wewenang dan kewajiban yang telah diatur dalam perundang undangan terkait pemilu untuk melakukan pencegahan dan penindakan. Tapi bagaimana jika sistem rekruitmennya diragukan.
Untuk itu Laskar Merah Putih Provinsi Lampung akan segera membentuk tim investigasi disetiap kabupaten kota dan membuka posko pengaduan masyarakat.
