<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>lampung Archives - Investigasi Post</title>
	<atom:link href="https://investigasipost.com/tag/lampung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://investigasipost.com/tag/lampung/</link>
	<description>Media Terpercaya, Tajam dan akurat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Aug 2021 01:22:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.3</generator>

<image>
	<url>https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/08/cropped-IMG_20250328_140456-32x32.jpg</url>
	<title>lampung Archives - Investigasi Post</title>
	<link>https://investigasipost.com/tag/lampung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terindikasi Peternak Babi Tidak Berizin</title>
		<link>https://investigasipost.com/terindikasi-peternak-babi-tidak-berizin/</link>
					<comments>https://investigasipost.com/terindikasi-peternak-babi-tidak-berizin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Aug 2021 14:30:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dan kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi post]]></category>
		<category><![CDATA[lampung]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[tidak berizin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://investigasipost.com/?p=48</guid>

					<description><![CDATA[<p>Meski kerap dikeluhkan warga setempat, pemilik peternakan babi di Girikarto bedeng 67, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, bergeming.</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/terindikasi-peternak-babi-tidak-berizin/">Terindikasi Peternak Babi Tidak Berizin</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-left">Meski kerap dikeluhkan warga setempat, pemilik peternakan babi di Girikarto bedeng 67, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, bergeming. Warga mengeluhkan keberadaan peternakan yang berada di dekat permukiman, yang tak memiliki saluran pembuangan limbah dan diduga tak berizin.“Bau busuk dari kandang itu sangat mengganggu kami,” ujar warga yang enggan disebut namanya, yang halaman rumahnya kurang lebih 200 meter dengan kandang babi tersebut, Senin (9/8/2021). Kandang itu terletak di perkampungan di Desa Girikarto.<img fetchpriority="high" decoding="async" width="300" height="200" srcset="https://testwebsiteclient.xyz/wp-content/uploads/2021/08/law-419057_1280-300x200.jpg 300w, https://testwebsiteclient.xyz/wp-content/uploads/2021/08/law-419057_1280-1024x682.jpg 1024w, https://testwebsiteclient.xyz/wp-content/uploads/2021/08/law-419057_1280-768x512.jpg 768w, https://testwebsiteclient.xyz/wp-content/uploads/2021/08/law-419057_1280.jpg 1280w" src="https://testwebsiteclient.xyz/wp-content/uploads/2021/08/law-419057_1280-300x200.jpg" alt=""></p>



<p class="has-text-align-left">Menurut beberapa warga setempat, kandang babi milik Tane tersebut sudah 2tahun lebih beroperasi. Selama itu, pembuangan limbah kotoran dan sisa pakan tak pernah diperhatikan si pemilik. “Kami sudah menyampaikan keluhan ini kepada semua pihak, mulai dari aparat desa, kecamatan, hingga ke kabupaten, tetapi kandang babi tersebut terus beroperasi,” tambah warga setempat.Camat Sekampung, mengatakan kepada Resolusitv.com bahwa kecamatan telah melaku teguran langsung kepada pemilik kandang babi tersebut. </p>



<p class="has-text-align-left">Hingga sudah saya layangkan surat ke Dinas perijin dan ke Kasad Pol PP, Camat mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena pemilik tetap mengoperasikan kandang tersebut. “Kandang babi di tengah permukiman warga itu memang tidak layak dan tidak memiliki izin,” tegas Camat Sekampung di hadapan sejumlah wartawan.Sikap pemilik kandang babi yang tidak mengindahkan teguran camat dan keluhan warga dicurigai karena punya backing.</p>



<p class="has-text-align-left"> “Kecurigaan itu beralasan, karena Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung timur belum meyurati, dan menyambangi kanda babi tersebut.Saat di wawancara kesaudara pemilik kandan, saudara pemilik kandang mengatakan, kata Tane semua urusan ijin itu semua Ambran yang mengurus warga Probolinggo, jadi segala apapun komfirmasi aja ke Ambran,”ujar saudara Tane pemilik kandang babi.Ambran saat di Konfirmasi lewat via Hp, beliau mengaku warga bumi jawa, bukan warga sekampung, dan beliau mengatakan, kandang babi itu tidak merugikan kamu orang, mengapa kamu orang yang ruwet, nanti kita ketemu, aja saya ini saudara wartawan juga,”senga’ap ambran.</p>



<p class="has-text-align-left">Eko Setiawan Babin Kamtibmas dan Dadan Babinsa Desa Girikarto saat diwawancara, Menejelaskan, tidak tau dan tidak pernah dikasih tau adanya kandang babi yang ada di desa Girikarto, kami yang dinas di desa girikarto Kecamatan sekampung aja tidak tau, ada kandang babi, mengapa mengapa orang yang di Kecamatan lain aja bisa tau, emangnya siapa Si Ambran tersebut, dines dimana Ambran itu, ko bisa dia yang memegang peranan disitu,” tanya Babin.</p>



<p class="has-text-align-left">Sementara itu, Pendi Lsm Apkan yang mendapat laporan warga menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh pemilik kandang sudah menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Kami akan melaporkan pemilik kandang dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Kami juga akan mencari tahu (penyebab) sikap keras kepala yang ditunjukkan oleh Kane tersebut,” ujar Ketua Apkan Lampung Timur.Kandang babi milik sang dokter, menurut penuturan warga, saat ini berisi tidak kurang dari 69 ekor babi. Kandang tersebut berbatasan langsung dengan rumah warga dan kebun sayur. Selain tak berizin, kandang tersebut juga langsung membuang limbah kotoran babi ke saluran kali kecil kering di sekitar rumah warga. Akibatnya, bau tak sedap menguap dan mengganggu kenyamanan warga.</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/terindikasi-peternak-babi-tidak-berizin/">Terindikasi Peternak Babi Tidak Berizin</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://investigasipost.com/terindikasi-peternak-babi-tidak-berizin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 9/83 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching using Redis (Request-wide modification query)

Served from: investigasipost.com @ 2026-08-07 23:07:25 by W3 Total Cache
-->