<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>POLDA LAMPUNG Archives - Investigasi Post</title>
	<atom:link href="https://investigasipost.com/tag/polda-lampung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://investigasipost.com/tag/polda-lampung/</link>
	<description>Media Terpercaya, Tajam dan akurat</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 May 2026 01:57:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.3</generator>

<image>
	<url>https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/08/cropped-IMG_20250328_140456-32x32.jpg</url>
	<title>POLDA LAMPUNG Archives - Investigasi Post</title>
	<link>https://investigasipost.com/tag/polda-lampung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Team Gabungan Tekab 308 Presisi Ringkus Pelaku Kejahatan Perlindungan Anak</title>
		<link>https://investigasipost.com/team-gabungan-tekab-308-presisi-ringkus-pelaku-kejahatan-perlindungan-anak/</link>
					<comments>https://investigasipost.com/team-gabungan-tekab-308-presisi-ringkus-pelaku-kejahatan-perlindungan-anak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 01:57:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://investigasipost.com/?p=7824</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Investigasipost.com,-Polres Lampung Timur melalui Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Team Tekab 308 Presisi Polsek Raman Utara</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/team-gabungan-tekab-308-presisi-ringkus-pelaku-kejahatan-perlindungan-anak/">Team Gabungan Tekab 308 Presisi Ringkus Pelaku Kejahatan Perlindungan Anak</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Investigasipost.com,-Polres Lampung Timur melalui Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersama Team Tekab 308 Presisi Polsek Raman Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/5/IV/2026/SPKT/POLSEK RAMAN UTARA/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG tanggal 18 April 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peristiwa terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun III Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur. Korban diketahui merupakan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial ZRM (29), warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakannya tanpa perlawanan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan alasan menagih pembayaran pinjaman koperasi. Saat mengetahui korban berada sendirian di rumah, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka, termasuk sebuah jaket, pakaian, tas, serta buku data nasabah koperasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Raman Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum, pengiriman SPDP ke JPU, hingga penyelesaian berkas penyidikan.</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/team-gabungan-tekab-308-presisi-ringkus-pelaku-kejahatan-perlindungan-anak/">Team Gabungan Tekab 308 Presisi Ringkus Pelaku Kejahatan Perlindungan Anak</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://investigasipost.com/team-gabungan-tekab-308-presisi-ringkus-pelaku-kejahatan-perlindungan-anak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Metro Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan personel Dan Penyidik Dengan Bedah KUHP UU No 1 Tahun 2023</title>
		<link>https://investigasipost.com/polres-metro-gelar-pelatihan-peningkatan-kemampuan-personel-dan-penyidik-dengan-bedah-kuhp-uu-no-1-tahun-2023/</link>
					<comments>https://investigasipost.com/polres-metro-gelar-pelatihan-peningkatan-kemampuan-personel-dan-penyidik-dengan-bedah-kuhp-uu-no-1-tahun-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 13:28:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Metro]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN KOTA METRO]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES KOTA METRO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://investigasipost.com/?p=7279</guid>

					<description><![CDATA[<p>INVESTIGASIPOST.COM,-KOTA METRO-The Living Law atau hukum yang hidup di masyarakat atau local wisdom sebagaimana di atur didalam ketentuan Pasal 2</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/polres-metro-gelar-pelatihan-peningkatan-kemampuan-personel-dan-penyidik-dengan-bedah-kuhp-uu-no-1-tahun-2023/">Polres Metro Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan personel Dan Penyidik Dengan Bedah KUHP UU No 1 Tahun 2023</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>INVESTIGASIPOST.COM,-KOTA METRO-The Living Law atau hukum yang hidup di masyarakat atau local wisdom sebagaimana di atur didalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU No Tahun 2023 Tentang KUHP Nasional tidak serta merta dapat diberlakukan atau dilaksanakan tangal 2 Januari 2026 , sebelum adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang dijadikan dasar pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur mengenai keberlakuan hukum adat ditiap daerah masing masing.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="574" src="https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0062-1024x574.jpg" alt="" class="wp-image-7282" srcset="https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0062-1024x574.jpg 1024w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0062-300x168.jpg 300w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0062-768x431.jpg 768w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0062-1536x861.jpg 1536w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0062.jpg 1600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Hukum adat berlaku ditempat hukum itu hidup sepanjang tidak diatur didalam KUHP Nasional, sesuai dengan nilai nilai yang terkandung didalam Pancasila dan UUD 1945, HAM, asas asas umum yang diakui masayarat bangsa bangsa.</p>



<p>Hal itu di sampaikan Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H.,M.H., C.LAd, C.LC., C.CM., C.MT Master Trainer Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kepada Personil Polres Metro dan Jajaran Dalam Rangka Bedah UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Guna Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat (9-12) pagi.</p>



<p>Kegiatan ini di dibukan oleh Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., Wakapolres, para kasat, kapolsek, kanit, dan personil polri di lingkungan Polres Metro, yang dilaksanakan secara luring dan daring bagi pata kanit di polsek posek wilyah hukum Polres Metro.</p>



<p>Lanjut Edi Ribut Harwanto, yang uga menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro ini, keberlakuan the living law atau local wisdom menjadi hukum materil Pasal 2 ayat (2) ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal (1) ayat (1) tentang asas legalitas KUHP tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup di masyarakat yang menentukan bahwa seorang patut di pidana walaupun perbuatanya tersebut tidak diatur dalam undang undang ini.</p>



<p>The living law, Pasal 2 ayat (2) merupakan implementasi dari amat Pasal 1B ayat (2) UUD 1945 amandemen ke-2. “Negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkambangan masyarakat dan prinsip nkri yang diatur didalam UU”. Pasal 597 ayat (1) KUHP Nasional “setiap orang yang melakukan perbuatan yang menurut hukum hidup dalam masyarakat dinyatakan sebagai perbuatan yang dilarang diancam dengan ancaman pidana”. Ayat (2), “pidana sebagaimana dimaksud ayat (1) berupa pemenuhan kewajiban adat sebagaimana di maksud Pasal 66 ayat (1) huruf f,”pemenuhan kewajiban adat setempat”.</p>



<p>Untuk melaksanakan penerapan hukum adat ini, oleh APH adat dipenjelasan ayat (2) KUHP sanksi pidana adat terlebih dahulu dibentuk Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman untuk menyusun Perda hukum adat di masing masing daerah kabupaten kota di seluruh Indonesia.</p>



<p>Lanjut Edi Ribut Harwanto, anak didik Guru Besar (GB) UNDIP Semarang Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H., M.H selaku (ketua tim penyusun buku I KUHP Nasional, mengatakan, norma norma baru dalam KUHP Nasional ini, khususnya dalam perumusan mengenai tujuan pemidanaan, sebagaimana di atur didalam ketentuan Pasal 51 huruf a, b, c, d dan Pasal 52 KUHP. Konsep pemidanaan didalam KUHP Nasional ini, telah merubah paradigma konsep teori terori klasik hukum pidana mutlak (pembalasan) dari para ahli hukum dan para filsafat barat.</p>



<p>Seperti pandangan, Imanuel Khan, Stahel, Herbart, dan Hegel. Secara umum, para filsuf barat ini, dalam teorinya klasiknya mengatakan bahwa hukum itu harus diangap sebagai pembalasan terhadap penjahat itu.</p>



<p>Sementara dalam konsep mengenai tujuan pemidanaan KUHP Nasional lebih menekankan, mencegah dilakunya tindak pidana dengan menegakkan norma hukum demi perlindungandan pengayoman masyarakat.</p>



<p>Memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan dan pembimbingan agar menjadi orang yang baik dan berguna.</p>



<p>Selanjutnya, menyelesaikan konflik yang ditimbulkan akibat tindak pidana , memulihkan keseimbangan serta mendatangkan rasa aman dan damai dalam masyarakat.</p>



<p>Menumbuhkan rasa penyesalan dan membebaskan rasa bersalah pada terpidana. Pemidanaan tidak dimaksudkan untuk merendahkan martabat manusia.</p>



<p>Konsep tujuan pemidanaan ini, lebih pada sebagai wujud perlindungan miranda rull perlindungan bagi tersangka atau terdakwa, dalam rangka menegakan HAM dan penerapan hukum KUHP Nasional lebih humanis dan memberikan perlindungan hukum pembinaan bukan sebagai diangap sebagai musuh dan hukuman balasan seperti pandangan terori klasik hukum pidana KUHP yang lama.</p>



<p>Oleh sebab itu, di dalam ketentuan KUHP Nasional, mengatur, dengan tetap mempertimbangan Pasal 51 dan Pasal 54 KUHP Nasional, pidana penjara sedapat mungkin tidak dijatuhkan jika ditemukan keadaan terdakwa adalah anak, terdakwa umur 75 tahun, terdakwa baru pertama melakukan tindak pidana, kerugian dan penderitaan korban tidak terlalu besar dan terdakwa telah membayar ganti rugi.</p>



<p>Selanjutnya, didalam KUHp Nasional, kini membagi tindak pidana di bagi tiga, pidana pokok, pidana tambahan dan pidana yang bersifat khususuntuk tindak pidana tertentu yang diatur dalam UU. Hal itu diatur didalam Pasal 64 KUHP tentang Pidana dan Tindakan.</p>



<p>Dalam perkambanganya juga KUHP Nasional dalam criminal policy Pasal 65 ayat (1) Pidana Pokok ada pidana penjara, pidana pengawasan, pidana denda, pidana tutupan dan pidana kerja social. Pidana tambahan, diatur Pasal 66 ayat (1), pencabutan hak tertentu, perampasan barang tertentu, pengumuman putusan pengadilan, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin tertentu pemenuhuan kewajiban adat setempat.</p>



<p>Hal yang paling penting<br>yang perlu dilaksanakan oleh APH adalah penerapan hukum pidana berkeadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.</p>



<p>Hal ini penting karena APH jika hanya menerapkan hukum formal dan materil saja dalam melaksanakan penegakan hukum, dan meningalkan ajaran ketuhanan, maka potensi malapraktek hukum dalam pelayanan kepada masyarakay kemungkinan besar akar terjadi. Pasal 1 UU No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, peradilan dilakukan demi keadilan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” Pasal 2, peradilan negara menerapkan dan menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pencasila.</p>



<p>UU No 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan Dalam Perkap No 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Polri Pasal 2 huruf A. Calon anggota polri untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.</p>



<p>Etika profesi polri adalah kristalisasi nilai nilai tribratayang yang dilandasi dan dijiwai oleh pancasila serta mencerminkan jati diri setiap anggota polri”. “Artinya APH polri, jaksa, hakim, ditiap penegakan hukum diwajibkan bersandar pada nilai nilai religius agar dalam melaksanakan tugas pokok pelayanan ketertiban keamaman kepada masyarakat taat pada hukum positif taat pada hukum Tuhan seperti di surat Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat (8),” sehingga APH dalam melaksanakan tugas selain amanah (dapat dipercaya), sidik (jujur), tabligh (menyampaikan terbuka), fatanah (cerdas/bijaksana), sehingga kepercayaan public meningkat dan dicintai rakyat,” kata Edi Ribut Harwanto. ***</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/polres-metro-gelar-pelatihan-peningkatan-kemampuan-personel-dan-penyidik-dengan-bedah-kuhp-uu-no-1-tahun-2023/">Polres Metro Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan personel Dan Penyidik Dengan Bedah KUHP UU No 1 Tahun 2023</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://investigasipost.com/polres-metro-gelar-pelatihan-peningkatan-kemampuan-personel-dan-penyidik-dengan-bedah-kuhp-uu-no-1-tahun-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Koboy Dua Warga Labuhan Maringgai Bawa SENPI Ke Mapolsek Dan Ancam Tembak Debkolektor</title>
		<link>https://investigasipost.com/aksi-koboy-dua-warga-labuhan-maringgai-bawa-senpi-ke-mapolsek-dan-ancam-tembak-debkolektor/</link>
					<comments>https://investigasipost.com/aksi-koboy-dua-warga-labuhan-maringgai-bawa-senpi-ke-mapolsek-dan-ancam-tembak-debkolektor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 02:12:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://investigasipost.com/?p=7198</guid>

					<description><![CDATA[<p>INVESTASIPOST.COM,-Labuhan Maringgai,-Aksi Koboy dilakukan oleh dua orang pria   yang nekat ingin melakukan percobaan penembakan terhadap seorang debkolektor, di depan kantor</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/aksi-koboy-dua-warga-labuhan-maringgai-bawa-senpi-ke-mapolsek-dan-ancam-tembak-debkolektor/">Aksi Koboy Dua Warga Labuhan Maringgai Bawa SENPI Ke Mapolsek Dan Ancam Tembak Debkolektor</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>INVESTASIPOST.COM,-Labuhan Maringgai,-Aksi Koboy dilakukan oleh dua orang pria   yang nekat ingin melakukan percobaan penembakan terhadap seorang debkolektor, di depan kantor mapolsek labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Senin 27/10/27.<br>‎<br>‎Kejadian tersebut bermula saat salah seorang debkolektor bernama Hairul warga desa bumi Jawa Kecamatan Batanghari Nuban, yang di tugaskan oleh perusaahan Adira Finance untuk menanyakan keterlambatan angsuran  mobil yang jenis MITSUBISHI EXPANDER dengan No Pol BE 1256 NJ terhadap salah seorang warga Desa Bandar Negri Kecamatan Labuhan Maringgai, atas nama Komarudin, selaku nasabah perusahaan Adira Finance.<br>‎<br>‎Menurut keterangan Hairul, namun pada saat saya tiba di lokasi keadaan rumah nasabah tersebut dalam keadaan tertutup rapat. sedangkan pada hari itu istri komarudin menjanjikan akan membayar keterlambatan angsuran mobil nya yang sudah terlambat selama empat bulan.<br>‎<br>‎Kemudian tak berselang lama ada panggilan masuk yang mengaku Edi warga labuhan Maringgai, ia mengatakan bahwa mobil tersebut saat ini dia yang bertanggung jawab, karena sudah iya bayar dari Bapak Komarudin, dan jangan ngurus mobil itu lagi, kalau gak berurusan dengan saya, ancam Edi terhadap saya, &#8220;tegas Hairul.<br>‎<br>‎Namun tak cukup disitu, &#8220;ia juga mengirim pesan suara dengan nada keras dan mengancam untuk menembak kepala saya. &#8220;tunggu kamu ya, nanti saya datengin kamu saya pecahin kepala kamu, kalau kamu mau tau saya, dari tahun 2008 saya pegang pestol gak ada yang berani nangkep saya, tunggu kamu ya saya belah kepala kamu kata Edi terhadap saya melalui vila telepon WhatsApp pada hari Sabtu 25/10/2025, &#8220;jelas Hairul.<br>‎<br>‎Setelah mendapat ancaman tersebut Hairul langsung melaporkan kejadian itu di mapolsek Labuhan Maringgai. Namun ketika hendak melaporkan tiba-tiba dateng dua pria ke dalam ruangan dengan mengenakan baju kaos oblong kuning di ketahui bersama Anton dan pria berjaket hitam diketahui bernama Edi,  dihadapan Polisi kedua pria tersebut mengamuk dan mengajak Hairul keluar dari ruangan.<br>‎<br>‎Menuruti ajakan tersebut Hairul lantas keluar, dan tanpa disadari salah satu dari mereka sudah menyelipkan senjata api di pinggang. Mengetahui hal tersebut, Oki selaku kerabat Hairul memberitahu kepada pihak kepolisian yang bertugas, setelah mendapat informasi tersebut, dengan sigap pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan kepada dua orang itu.<br>‎<br>‎Ternyata benar, saat dilakukan penggeledahan kepada dua orang tersebut, salah satu dari dua orang itu atas nama Anton membawa sepucuk senjata api. Selanjutnya senjata api tersebut langsung di amankan oleh anggota kepolisian yang sedang bertugas. Namun sangat di sayangkan kedua pria tersebut tidak ikut di amankan oleh pihak kepolisian yang bertugas di Mapolsek Labuhan Maringgai, Dan tetap bergaya arogan di hadapan polisi, &#8220;jelas Oki.<br>‎</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/aksi-koboy-dua-warga-labuhan-maringgai-bawa-senpi-ke-mapolsek-dan-ancam-tembak-debkolektor/">Aksi Koboy Dua Warga Labuhan Maringgai Bawa SENPI Ke Mapolsek Dan Ancam Tembak Debkolektor</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://investigasipost.com/aksi-koboy-dua-warga-labuhan-maringgai-bawa-senpi-ke-mapolsek-dan-ancam-tembak-debkolektor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala Kanwil Hukum Provinsi Lampung Benny Daryono: Akan Periksa Saksi PelaporPencipta Lagu &#8220;Nan Ko Paham&#8221; Asal Papua Dan &#8220;Sa Cemburu&#8221; Asal aceh</title>
		<link>https://investigasipost.com/kepala-kanwil-hukum-provinsi-lampung-benny-daryono-akan-periksa-saksi-pelaporpencipta-lagu-nan-ko-paham-asal-papua-dan-sa-cemburu-asal-aceh/</link>
					<comments>https://investigasipost.com/kepala-kanwil-hukum-provinsi-lampung-benny-daryono-akan-periksa-saksi-pelaporpencipta-lagu-nan-ko-paham-asal-papua-dan-sa-cemburu-asal-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 13:40:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA LAMPUNG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://investigasipost.com/?p=7191</guid>

					<description><![CDATA[<p>INVESTIGASIPOST.COM,-JAKARTA-Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan tiga orang saksi dari pihak perusahaan</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/kepala-kanwil-hukum-provinsi-lampung-benny-daryono-akan-periksa-saksi-pelaporpencipta-lagu-nan-ko-paham-asal-papua-dan-sa-cemburu-asal-aceh/">Kepala Kanwil Hukum Provinsi Lampung Benny Daryono: Akan Periksa Saksi PelaporPencipta Lagu &#8220;Nan Ko Paham&#8221; Asal Papua Dan &#8220;Sa Cemburu&#8221; Asal aceh</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>INVESTIGASIPOST.COM,-JAKARTA-Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan tiga orang saksi dari pihak perusahaan label music PT Arga Media Indonesia (AMI) dan dua pencipta lagu asal Aceh Barat dan Papua Barat atas dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta yang patut diduga dilakukan oleh terlapor inisial MM.</p>



<p>Pemeriksaan para saksi korban dan saksi lain sebagai tindak lanjut laporan dan pengaduan Komisaris Utama PT AMI Ahmad Soleh No : W9.KL.01-0.02-LP th 2025 tangal 2 Agustus 2025 lalu.</p>



<p>Hal itu disampaikan Plt Kepala Kantor Wilayah Provinsi Lampung Benny Daryono kepada kuasa hukum pelapor Ahmad Soleh Komisaris Utama PT AMI Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H., CLAd., CLC., CCM, CMT., melalui pemberi tahuan surat elektronik whatshap guna menangapi surat dari kantor hukum PT AMI yang dikirimkan sebelumnya kepada kepala Kanwil Hukum Wilayah Provinsi Lampung mengenai proses dan tindak lanut pelaporan dan pengaduan.</p>



<p>Penyidik analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Cucuk Wasisatihu, S.H., M.H.. kepada kuasa hukum, menyampaikan surat undangan kepada pelapor, dan tiga orang saksi, dua diantaranya pencipta lagu Sa Cemburu dan Nan Ko Paham dari Aceh Barat dan Papua Barat dan sekaligus mengirimkan surat tangapan secara elektronik dari kepala Kanwil Hukum Provinsi Lampung. Kepada wartawan kuasa hukum Komisaris Utama PT AMI Edi Ribut Harwanto, saat ditemui diruang kerjanya, dikampus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro tadi pagi (20-10), mengatakan, bahwa benar bahwa hari Kamis (23-10) saksi pelapor dan pencipta lagu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kantor Kanwil Hukum Wilayah Provinsi Lampung.</p>



<p>Penyidik telah memberikan infomasi dan mengirimkan surat pangilan undangan kepada empat saksi, dua saksi korban dari perusahaan PT AMI dan dua pencipta lagu Maulana Ahmad dari Banda Aceh dan Mahfudz Hadi Maulana dari Papua. Kedua saksi pencipta lagu Sa Cemburu dan Nan Ko Paham sudah berada di Lampung dan siap untuk hadir dalam rangka pemeriksaan lanjutan untuk proses hukum .</p>



<p>selanjutnya Kata Edi Ribut Harwanto, yang juga menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro ini, bahwa proses hukum melalui Kanwil Hukum Provinsi Lampung, merupakan upaya hukum yang tengah dilakukan, karena terlapor merasa tidak bersalah dan melakukan pembelaan diri yang menurut penelitian saya tidak masuk akal.</p>



<p>Dua lagu Sa Cemburu dan Nan Ko Paham yang diciptakan oleh kedua pencipta, telah di alihkan hak ekenominya kepada label music PT AMI, namun terlapor tanpa izin mengunakan kedua lagu tersebut secara komersil di sarana digital dan aggregator untuk mencari keuntungan sendiri.</p>



<p>Hal itu secara langsung merugikan pihak PT AMI selalu pemegang hak ekonomi. Selain itu juga terlapor juga menurunkan konten lagu milik PT AMI tanpa izin yang hal itu juga merupakan palangaran hukum serius yang harus dimintai pertangung jawaban secara hukum dan sanksi ekonomi.</p>



<p>Kami memiliki bukti bukti yang otentik terhadap dua lagu yang terlah di daftarkan ke DJKI secara resmi dan ada bukti kontrak kerja sama antara pencipta lagu dan label music PT AMI selaku pemegang hak ekonomi selama lima tahun kedepan. “Kami sudah serahkan semua barang bukti ke penyidik dan selanjutnya untuk diproses secara hukum.</p>



<p>Jika nanti proses mediasi tidak tercapai, maka kami meminta akan proses hukum selanjutnya untuk dilimpahkan kasus ini ke penyidik Polda Lampung untuk proses pidananya selanjutnya. Hal ini sebagai upaya akhir, jika tidak ada titik temu saat proses mediasi gagal dilaksanakan. Saat ini, setelah memeriksa lanjuta para saksi korban dan saksi dari pihak pencipta lagu, penyidik akan akan melakukan pemeriksaan terlapor dan harapan kami saat pemeriksaan terlapor dilakukan mediasi langsung agar ada kepastian hukum terkait ganti rugi yang kami mohonkan kepada penyidik,”kata Edi Ribut Harwanto.</p>



<p>Didepan kuasa hukum Komisaris Utama PT AMI Ahmad Soleh, Mahfudz Hadi Maulana pencipya lagu Nan Ko Paham asal Papau Barat, mengaku, siap untuk dimintai keterangan olen penyidik Kanwil Hukum Wilayah Provinsi Lampung,Demi menjaga marwah pencipta lagu yang sering menjadi korban pembajakan lagu secara digital, pihaknya mendukung PT AMI untuk melakukan proses hukum.</p>



<p>Lagu yang saya ciptakan telah kami serahkan hak pengelolaan hak ekonomi kepada label music PT AMI selama lima tahun kedepan. Sehingga jika ada yang mengunakan lagu saya, maka harus izin kepada PT AMI. Jika, mengunakan lagu saya tanpa izin PT AMI maka itu adalah sebauh pelangaran hukum yang harus dip roses secara hukum. “Saya jauh jauh dari Papua Barat dating ke Lampung untuk membentu tegaknya hukum hak cipta dan dapat melindungi karya karya kami.</p>



<p>Jangan memakai lagu saya “Nan Ko Paham” , jika tidak ada izin resmi dari PT AMI. Di youtube lagu saya sudah ditonton 24 juta dan banyak di cover penyanyi penyanyi lain.</p>



<p>“Saya siap untuk hadir menjalani pemeriksaan di Kanwil Hukum Provinsi Lampung,”kata Mahfudz Hadi Maulana. Hal senala juga dikatakan pencipta lagu Sa Cemburu Maulana Ahmad, ia mengaku juga siap untuk dilakukan pemeriksaan di kanwil Hukum Provinsi Lampung.</p>



<p>Lelaki asal Aceh Tengah Provinsi Aceh ini juga mengaku sudah berada dilampung dan sedang bersama pencipta lagu Mahfudz Hadi Maulana di rumah label music PT AMI,”kata Maulana Ahmad.</p>



<p>Ditempat terpisah Komisaris Utama PT AMI Ahmad Soleh mengaku, akan terus melakukan penegakan hukum atas pengunaan lagu tanpa izin dan menurunkan konten lagu juga tanpa izin, karena kami sebagai pemegang hak ekonomi dari kedua lagu tersebut, maka secara hukum kami juga punya hak untuk melindunggi hak hak hukum terhadap semua konten yang kami miliki, termasuk lagu Nak Ko Paham dan Sa Cemburu hak eknomi dikelola oleh lebel kami.</p>



<p>“proses hukum ini tetap kami teruskan sampai ada ganti rugi secara eknomi yang harus dipertangung jawabkan oleh terlapor,”kata Ahmad Soleh. ***</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/kepala-kanwil-hukum-provinsi-lampung-benny-daryono-akan-periksa-saksi-pelaporpencipta-lagu-nan-ko-paham-asal-papua-dan-sa-cemburu-asal-aceh/">Kepala Kanwil Hukum Provinsi Lampung Benny Daryono: Akan Periksa Saksi PelaporPencipta Lagu &#8220;Nan Ko Paham&#8221; Asal Papua Dan &#8220;Sa Cemburu&#8221; Asal aceh</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://investigasipost.com/kepala-kanwil-hukum-provinsi-lampung-benny-daryono-akan-periksa-saksi-pelaporpencipta-lagu-nan-ko-paham-asal-papua-dan-sa-cemburu-asal-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPD ASWIN Provinsi Lampung Minta Kepala Daerah Bersinergi Dengan DPC ASWIN Sebagai Mitra Strategis Membangun Daerah</title>
		<link>https://investigasipost.com/dpd-aswin-provinsi-lampung-minta-kepala-daerah-bersinergi-dengan-dpc-aswin-sebagai-mitra-strategis-membangun-daerah/</link>
					<comments>https://investigasipost.com/dpd-aswin-provinsi-lampung-minta-kepala-daerah-bersinergi-dengan-dpc-aswin-sebagai-mitra-strategis-membangun-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jul 2025 02:21:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA LAMPUNG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://investigasipost.com/?p=6877</guid>

					<description><![CDATA[<p>INVESTIGASIPOST.COM,-Lampung — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung menyerukan kepada seluruh kepala daerah di kabupaten dan</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/dpd-aswin-provinsi-lampung-minta-kepala-daerah-bersinergi-dengan-dpc-aswin-sebagai-mitra-strategis-membangun-daerah/">DPD ASWIN Provinsi Lampung Minta Kepala Daerah Bersinergi Dengan DPC ASWIN Sebagai Mitra Strategis Membangun Daerah</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>INVESTIGASIPOST.COM,-Lampung — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung menyerukan kepada seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota se-Lampung agar membangun sinergi aktif dengan jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN di wilayah masing-masing. Keberadaan DPC ASWIN di daerah dinilai sebagai mitra strategis dalam mendorong keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan pembangunan yang berkeadilan.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1020" height="1024" src="https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250724-WA0021-1020x1024.jpg" alt="" class="wp-image-6872" srcset="https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250724-WA0021-1020x1024.jpg 1020w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250724-WA0021-300x300.jpg 300w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250724-WA0021-150x150.jpg 150w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250724-WA0021-768x771.jpg 768w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250724-WA0021-1529x1536.jpg 1529w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG-20250724-WA0021.jpg 1593w" sizes="(max-width: 1020px) 100vw, 1020px" /></figure>



<p>Ketua DPD ASWIN Provinsi Lampung, Yudha Saputra, menegaskan bahwa saat ini sejumlah DPC ASWIN telah resmi berdiri dan aktif melakukan konsolidasi organisasi, di antaranya di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Tanggamus, Kota Agung, dan Kota Metro. Sementara beberapa daerah lainnya sedang dalam proses mandataris pembentukan.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kehadiran DPC ASWIN di berbagai daerah bukan sekadar formalitas, tapi menjadi representasi semangat untuk membangun sinergi yang kuat antara insan pers dan pemerintah daerah,” tegas Yudha Saputra dalam keterangannya, Rabu (24/7/2025).</p>
</blockquote>



<p>Ia menyatakan bahwa wartawan yang tergabung dalam ASWIN siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah, tidak hanya dalam pemberitaan, tetapi juga dalam fungsi pengawasan, edukasi publik, serta penjembatanan aspirasi masyarakat.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="768" height="1024" src="https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250725_091603-768x1024.jpg" alt="" class="wp-image-6878" srcset="https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250725_091603-768x1023.jpg 768w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250725_091603-225x300.jpg 225w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250725_091603-1153x1536.jpg 1153w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250725_091603.jpg 1500w" sizes="(max-width: 768px) 100vw, 768px" /></figure>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“Kami mengajak para kepala daerah agar tidak ragu membuka ruang kemitraan dengan DPC ASWIN. Media yang kuat dan profesional akan memperkuat legitimasi kebijakan publik dan menjaga transparansi pemerintahan,” tambahnya.</p>
</blockquote>



<p>DPD ASWIN juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas SDM dan kelembagaan DPC di seluruh kabupaten/kota, agar siap bersinergi secara produktif dalam mendukung program-program prioritas pemerintah daerah.</p>



<blockquote class="wp-block-quote is-layout-flow wp-block-quote-is-layout-flow">
<p>“ASWIN siap menjadi mitra strategis yang independen, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Mari kita bangun daerah ini bersama,” pungkasnya. ( Rls )</p>
</blockquote>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/dpd-aswin-provinsi-lampung-minta-kepala-daerah-bersinergi-dengan-dpc-aswin-sebagai-mitra-strategis-membangun-daerah/">DPD ASWIN Provinsi Lampung Minta Kepala Daerah Bersinergi Dengan DPC ASWIN Sebagai Mitra Strategis Membangun Daerah</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://investigasipost.com/dpd-aswin-provinsi-lampung-minta-kepala-daerah-bersinergi-dengan-dpc-aswin-sebagai-mitra-strategis-membangun-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPC Granat Lamtim Dukung Penuh Lamtim Dalam Memberantas Bandar Narkoba</title>
		<link>https://investigasipost.com/dpc-granat-lamtim-dukung-penuh-lamtim-dalam-memberantas-bandar-narkoba/</link>
					<comments>https://investigasipost.com/dpc-granat-lamtim-dukung-penuh-lamtim-dalam-memberantas-bandar-narkoba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Jun 2025 06:35:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[ADVENTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://investigasipost.com/?p=6778</guid>

					<description><![CDATA[<p>INVESTIGASIPOST.COM,-SUKADANA : Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung Timur (Lamtim mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH)</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/dpc-granat-lamtim-dukung-penuh-lamtim-dalam-memberantas-bandar-narkoba/">DPC Granat Lamtim Dukung Penuh Lamtim Dalam Memberantas Bandar Narkoba</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>INVESTIGASIPOST.COM,-SUKADANA : Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung Timur (Lamtim mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian Resort Lampung Timur (Polres Lamtim) dalam memberantas Bandar Narkotika serta memberantas peredaran gelap narkotika di kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan, jumat (13/06/25)</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="683" src="https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250615-WA0007-1024x683.jpg" alt="" class="wp-image-6780" srcset="https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250615-WA0007-1024x683.jpg 1024w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250615-WA0007-300x200.jpg 300w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250615-WA0007-768x512.jpg 768w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250615-WA0007-1536x1024.jpg 1536w, https://investigasipost.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250615-WA0007-2048x1365.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kabupaten lamtim gencar di laksanakan oleh Polres Lamtim, BNNK dan penggiat Narkotika seperti GRANAT. Jajaran DPC GRANAT Lamtim beraudiensi bersama Ibu Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati ba&#8217;ada jumat di ruang kapolres lamtim. Audiensi berlangsung hangat membahas seputar masalah narkotika di kabupaten lamtim.</p>



<p>Kapolres lamtim Heti Patmawati mengatakan, terimakasih atas berkunjungnya DPC GRANAT Lamtim ke Polres Lamtim, kedepan diharapkan GRANAT Kolaborasi bersama Polres Lamtim untuk memberantas narkotika di kabupaten lamtim. &#8220;Kita nanti bersama-bersama memberantas narkotika di kabupaten lamtim,&#8221; paparnya.</p>



<p>AKBP Heti Patmawati menuturkan, dirinya semenjak menjabat sebagai kapolres lamtim, langsung turun ke masyarakat dan ke polsek-polsek. &#8220;Kita keliling-keliling ke polsek-polsek, kita jiga membersamai ibu Bupati Ela Siti Nuryamah turun ke tengah-tengah masyarakat,,&#8221; kata kapolres Wanita pertama di polres lamtim tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami DPC GRANAT Lamtim mendukung penuh Ibu Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati beserta jajaran dalam menangkap jaringan pengedar narkotika yang ada di kabupaten lamtim,&#8221; terang Ketua DPC GRANAT Lamtim Musannif Effendi Yusnida SH MH yang juga aktif sebagai pengacara dari PERADI tersebut.</p>



<p>Menurutnya, DPC GRANAT Lamtim telah mempersiapkan pengacara aktif yang tergabung dalam tim Advokasi Hukum DPC GRANAT Lamtim yang siap membela Polres Lamtim apabila kedepan Polres Lamtim menjadi termohon Pra Peradilan dari pelaku Bandar Narkotika di Kabupaten Lamtim.</p>



<p>&#8220;Kami jajaran DPC GRANAT Lamtim juga mengapresiasi Polres lamtim yang telah mengungkap sindikat pengedar narkotika di kabupaten lamtim. Narkoba ini musuh kita bersama, semua steakholder harus bersatu untuk<br>Memberantas peredaran gelap narkotika di bumei tuwah bepadan ini,&#8221; terang Fendi sapaan akrabnya.</p>



<p>Kedatangan jajaran DPC GRANAT Lamtim ke Polres Lamtim dipimpin oleh Ketua Musannif Effendi Yusnida SH MH, Bendahara Rahmat Hidayat SH, Ketua Advokasi Tim Hukum DPC GRANAT Lamtim Abdul Rofi Syakur SH, Wakil Bendahara Suli Jaya Putra, tim humas DPC GRAMAT Lamtim Arman Suhada SH dan Nurhadi.</p>



<p>Sebelumnya diketahui bahwa M. Umar yang kini tersangkut kasus narkoba di Lamtim mengaku korban salah tangkap, dan melayangkan permohonan Pra Peradilan krpada Polres Lamtim. Sedangkan pada faktanya M Umar adalah pelaku yang sebenarnya. Berdasarkan data M. Umar merupakan residivis kasus narkotika yang telah beberapa kali menjalani hukuman penjara. Ia menyebut, Umar pernah divonis empat tahun penjara pada 2018 dan satu tahun pada 2022. Saat ini, M Umar kembali menjalani proses hukum dalam perkara serupa.</p>



<p>Untuk kronologi penangkapan M Umar yakni pada 1 Oktober 2024, tersangka pengedar narkoba bernama Ais Juliansyah ditangkap di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Dari tangan Ais disita tujuh paket sabu, timbangan, dan uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. Dalam pemeriksaan, Ais Juliansyah mengaku mendapatkan sabu tersebut dari M. Umar, yang disebut telah beberapa kali menyuplai narkotika kepadanya, termasuk satu paket seberat 50 gram. Transaksi disebut dilakukan melalui rekening atas nama M. Umar di Bank BRI.</p>



<p>Pengedar narkoba dalam jumlah besar harus di hukum maksimal 20 tahun penjara bahkan hukuman mati, serta kenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk dimiskinkan.</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/dpc-granat-lamtim-dukung-penuh-lamtim-dalam-memberantas-bandar-narkoba/">DPC Granat Lamtim Dukung Penuh Lamtim Dalam Memberantas Bandar Narkoba</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://investigasipost.com/dpc-granat-lamtim-dukung-penuh-lamtim-dalam-memberantas-bandar-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Provinsi Lampung LMP Angkat Bicara Tentang Beredar Video Korban Penyerangan Yang Memakai Atribut Loreng Laskar Merah Putih</title>
		<link>https://investigasipost.com/ketua-provinsi-lampung-lmp-angkat-bicara-tentang-beredar-video-korban-penyerangan-yang-memakai-atribut-loreng-laskar-merah-putih/</link>
					<comments>https://investigasipost.com/ketua-provinsi-lampung-lmp-angkat-bicara-tentang-beredar-video-korban-penyerangan-yang-memakai-atribut-loreng-laskar-merah-putih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 12:12:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA LAMPUNG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://investigasipost.com/?p=5888</guid>

					<description><![CDATA[<p>INVESTIGASIPOST.COM,-BANDAR LAMPUNG -Beredarnya Video dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum kepada salah satu anggota ormas atribut Loreng yang diduga mirip dengan Ormas</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/ketua-provinsi-lampung-lmp-angkat-bicara-tentang-beredar-video-korban-penyerangan-yang-memakai-atribut-loreng-laskar-merah-putih/">Ketua Provinsi Lampung LMP Angkat Bicara Tentang Beredar Video Korban Penyerangan Yang Memakai Atribut Loreng Laskar Merah Putih</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>INVESTIGASIPOST.COM,-</strong>BANDAR LAMPUNG -Beredarnya Video dugaan penganiayaan oleh sejumlah oknum kepada salah satu anggota ormas atribut Loreng yang diduga mirip dengan Ormas Laskar Merah Putih (LMP)</p>



<p>Budi Indrarto, ST, menegaskan korban penganiayaan , bukanlah anggota Laskar Merah Putih (LMP) yang ia pimpin, namun korban tersebut merupakan anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Way Kanan.</p>



<p>Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung Budi Indrarto, ST ini menghimbau agar satu komando bahwa Laskar Merah Putih yang ia pimpin tidak berlaku premanisme dan ataupun anarkis yg dapat meresahkan masyarakat.</p>



<p>Terkait adanya video yg beredar korban memakai kemiripan atribut Loreng LMP agar tidak menggunakan atribut dan loreng LMP yang sudah memiliki SKTBH KUMHAM Tahun 2014 dan SKTBH KUMHAM Tahun 2020 atas nama Ketua Umum kami Hi. Adek Erfil Manurung, SH serta Hak Paten dari pemerintah</p>



<p>“Kejadian di Way Kanan itu bukan anggota LMP baik kepengurusan Mada ataupun Macab.</p>



<p>Informasi yang saya dapat dari media bahwa kejadian itu saat ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Way Kanan mengelar aksi damai terkait angkutan batu bara yang tetap melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), Ormas LMPI Way Kanan turun ke jalan guna menggelar aksi damai di Tugu Bundaran Negeri Baru Simpang Empat Way Kanan, Kamis (8/8/2024)</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/ketua-provinsi-lampung-lmp-angkat-bicara-tentang-beredar-video-korban-penyerangan-yang-memakai-atribut-loreng-laskar-merah-putih/">Ketua Provinsi Lampung LMP Angkat Bicara Tentang Beredar Video Korban Penyerangan Yang Memakai Atribut Loreng Laskar Merah Putih</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://investigasipost.com/ketua-provinsi-lampung-lmp-angkat-bicara-tentang-beredar-video-korban-penyerangan-yang-memakai-atribut-loreng-laskar-merah-putih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Kabupaten Lampung Timur HAMBUR-HamburKAN Uang Rakyat</title>
		<link>https://investigasipost.com/kpu-kabupaten-lampung-timur-hambur-hamburkan-uang-rakyat/</link>
					<comments>https://investigasipost.com/kpu-kabupaten-lampung-timur-hambur-hamburkan-uang-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 May 2024 03:46:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung Timur]]></category>
		<category><![CDATA[KEJAKSAAN LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<category><![CDATA[KPU LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<category><![CDATA[LASKAR MERAH PUTIH LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<category><![CDATA[LASKAR MERAH PUTIH PROPINSI LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[LASKAR MERAH PUTIH PUSAT]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://investigasipost.com/?p=5794</guid>

					<description><![CDATA[<p>INVESTIGASIPOST.COM,-Lampung Timur, &#8211; November mendatang seluruh rakyat Indonesia kembali ikut dalam pesta demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Komisi</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/kpu-kabupaten-lampung-timur-hambur-hamburkan-uang-rakyat/">KPU Kabupaten Lampung Timur HAMBUR-HamburKAN Uang Rakyat</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>INVESTIGASIPOST.COM,-</strong>Lampung Timur, &#8211; November mendatang seluruh rakyat Indonesia kembali ikut dalam pesta demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, menggunakan sebagian besar anggaranya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mestinya tidak hamburkan uang, dengan mengenyampingkan kepentingan masyarakat.</p>



<p>Begitu setidaknya, ditegaskan salah datu pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur Amir Faisol.<br>Menurutnya, situasi dan kondisi keuangan Daerah Kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan sampai dengan saat ini tidak dalam baik-baik saja.<br>Hal itu pula yang selama ini disampaikan pemerintah Lampung Timur.<br>,&#8221;Faktanya, anggaran memang selalu tidak berjalan sebagaimana mestinya,&#8221; tegas Amir Faisol.</p>



<p>Menurutnya, tentu, demi terselenggaranya pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, Pemerintah Daerah wajib menggelontorkan anggarannya.<br>,&#8221;tentu bukan untuk di hambur-hamburkan, KPU sebagai penyelenggara, mestinya dapat menjaga perasaan masyarakat, kita dapat rasakan di Lampung Timur, masyarakat masih banyak mengeluh dengan pelayanan kesehatan, terlebih kondisi inprastruktur, bahkan gaji atau tunjangan pamong-pamong Desa sering tertunda, bahkan Tunjangan para ASN,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Menurutnya kurangnya kepedulian terhadap masyarakat sehingga KPU menggelar acara gebyar KPU, yang telah di laksanakan pada Minggu malam Senen 26 mei kemaren<br>,&#8221;bukan hanya itu, acara gebyar tersebut tidak ada pada jadwal tahapan pilkada,jika mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, giat yang di gelar itu sudah masuk dalam jadwal tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, lalu muncul pertanyaan, mengapa KPU hanya mengundang para pejabat pemerintah atau Forkopimda, dan tidak mengundang Partai Politik (Parpol) sebagai peserta pemilu,&#8221; tandasnya.</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/kpu-kabupaten-lampung-timur-hambur-hamburkan-uang-rakyat/">KPU Kabupaten Lampung Timur HAMBUR-HamburKAN Uang Rakyat</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://investigasipost.com/kpu-kabupaten-lampung-timur-hambur-hamburkan-uang-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Walikota Metro Wahdi Siradjuddin Sambut Kapolda Lampung Dalam Acara KUNGKER Polres Metro</title>
		<link>https://investigasipost.com/walikota-metro-wahdi-siradjuddin-sambut-kapolda-lampung-dalam-acara-kungker-polres-metro/</link>
					<comments>https://investigasipost.com/walikota-metro-wahdi-siradjuddin-sambut-kapolda-lampung-dalam-acara-kungker-polres-metro/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Aug 2023 12:20:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Metro]]></category>
		<category><![CDATA[ADVERTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[KOMINFO KOTA METRO]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN KOTA METRO]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES METRO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://investigasipost.com/?p=5373</guid>

					<description><![CDATA[<p>INVESTIGASIPOST.COM,-Kota Metro Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin ikut menyambut kedatangan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si dan</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/walikota-metro-wahdi-siradjuddin-sambut-kapolda-lampung-dalam-acara-kungker-polres-metro/">Walikota Metro Wahdi Siradjuddin Sambut Kapolda Lampung Dalam Acara KUNGKER Polres Metro</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>INVESTIGASIPOST.COM,-Kota Metro </strong>Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin ikut menyambut kedatangan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si dan Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny. Lurie Helmy Santika beserta para PJU Polda Lampung ke Polres Metro yang berlangsung di Mako Polres Metro, (08/08/2023).</p>



<p>Pada kesempatan kunjungan kerja tersebut, Kapolda Lampung, memberikan arahan kepada personil Polres Metro serta pembinaan dan pembekalan terhadap Bhayangkari Polres Metro.</p>



<figure class="wp-block-image"><img decoding="async" src="https://info.metrokota.go.id/wp-content/uploads/sites/3/2023/08/IMG-20230808-WA0026.jpg" alt="" class="wp-image-50577"/></figure>



<p>Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika S.H, S.IK, M.Si memberikan apresiasi kepada Polres Metro, yang telah mendapatkan penghargaan dalam kategori pelayanan prima.</p>



<p>Diakuinya, mempertahankan predikat pelayanan prima merupakan hal sulit sehingga sebagai Kapolda Lampung beliau berharap seluruh personil agar dapat meningkatkan kinerja di Polres Metro.</p>



<figure class="wp-block-image"><img decoding="async" src="https://info.metrokota.go.id/wp-content/uploads/sites/3/2023/08/IMG-20230808-WA0028.jpg" alt="" class="wp-image-50578"/></figure>



<p>“Kita polisi dituntut harus bisa cepat bertransformasi menyesuaikan dengan perkembangan zaman, responsif, transparan dan apa yang kita lakukan dapat diuji dengan baik oleh masyarakat, “ujarnya saat memberikan arahan.</p>



<p>Sementara itu, kepada Bhabinkamtibmas Helmy Santika berharap dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga area lingkungannya masing-masing untuk mengurangi adanya gangguan Kamtibmas sedemikan mungkin dan aman.</p>



<p>“Bhabinkamtibmas yang tersebar di 22 Kelurahan yang berada di Kota Metro bisa menjadi mitra di tiap tiap kelurahan dan dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat.</p>



<p>“Kapolda Lampung berpesan kepada seluruh personil Polres Metro agar selalu hadir dan bersentuhan langsung dengan masyarakat agar masyarakat merasa aman dan tenang dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat sehingga akhirnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada polisi semakin meningkat.</p>



<p>Di waktu yang bersamaan Ketua Bhayangkari daerah Lampung Ny. Lurie Helmy Santika, juga memberikan arahan kepada ibu – ibu Bhayangkari Polres Metro serta secara langsung meninjau kegiatan Posyandu, TK Kemala Bhayangkari 24 Polres Metro dan Pekarangan Pangan lestari (P2L).(<strong>Adv)</strong></p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/walikota-metro-wahdi-siradjuddin-sambut-kapolda-lampung-dalam-acara-kungker-polres-metro/">Walikota Metro Wahdi Siradjuddin Sambut Kapolda Lampung Dalam Acara KUNGKER Polres Metro</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://investigasipost.com/walikota-metro-wahdi-siradjuddin-sambut-kapolda-lampung-dalam-acara-kungker-polres-metro/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Anak Kecil Tewas Akibat Tenggelam Disungai Way Bungur</title>
		<link>https://investigasipost.com/seorang-anak-kecil-tewas-akibat-tenggelam-disungai-way-bungur/</link>
					<comments>https://investigasipost.com/seorang-anak-kecil-tewas-akibat-tenggelam-disungai-way-bungur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jul 2023 02:41:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung Timur]]></category>
		<category><![CDATA[KODIM 0429/LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES LAMPUNG TIMUR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://investigasipost.com/?p=5352</guid>

					<description><![CDATA[<p>INVESTIGASIPOST.COM,-Way Bungur &#8211; EZ (11) anak kecil asal Desa Tanjung Tirto Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, tewas tenggelam di</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/seorang-anak-kecil-tewas-akibat-tenggelam-disungai-way-bungur/">Seorang Anak Kecil Tewas Akibat Tenggelam Disungai Way Bungur</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>INVESTIGASIPOST.COM,-</strong>Way Bungur &#8211; EZ (11) anak kecil asal Desa Tanjung Tirto Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, tewas tenggelam di sungai penyebrangan pos Eru Dusun V Desa Tanjung Tirto Kecamatan Way Bungur.</p>



<p>EZ (11) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah sempat terhanyut di sebuah sungai penyebrangan pos Eru Desa Tanjung Tirto.</p>



<p>Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Way Bungur IPTU Putu Hartha Jaya Utama saat dikonfirmasi Selasa 4 Juli 2023.</p>



<p>IPTU Putu Hartha mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 4 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB.</p>



<p>&#8220;Pada saat itu korban EZ pergi bersama 5 rekanya untuk pergi ke Pos pengamanan Gajah liar (Eru) Desa Tanjung Tirto Kecamatan Way bungur untuk bermain dan menyebrangi sungai dengan menggunakan alat perahu penyebrangan jenis ponton,&#8221; ujar Putu Hartha.</p>



<p>Usai bermain bersama lima rekannya kemudian mereka pulang untuk mengembalikan perahu Ponton ke tempat dimana mereka meminjam.</p>



<p>&#8220;Nah setelah memulangkan perahu tersebut 5 orang anak ini kembali lagi menyeberangi sungai. Satu anak tidak ikut karena menunggu di tanggul penyebrangan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pihaknya menambahkan, kelima anak tersebut, kembali menyebrang dengan cara berenang dan berpegangan pada tali tambang.</p>



<p>&#8220;Namun korban EZ (11) yang pada saat berenang dan hendak memegang tali tambang penyebrangan, akan tetapi dirinya tidak dapat memegang tali tambang tersebut sehingga korban EZ hanyut dan tenggelam di sungai tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Mendapatkan informasi tersebut, warga bersama Anggota Polsek Way Bungur, Anggota Koramil Way bungur dan dibantu Anggota Polhut kemudian melakukan pencarian terhadap korban EZ yang tenggelam.</p>



<p>&#8220;Setelah melakukan pencarian kurang lebih selama 3 jam akhirnya korban pun ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa. Korban ditemukan 100 meter dari tempat korban hanyut,&#8221; paparnya.</p>



<p>Menurutnya dari hasil pemeriksaan medis tidak diketemukan bekas luka yang mengarah pada Dugaan tindak pidana pada korban.</p>



<p>&#8220;Orang tua korban juga tidak menghendaki dilakukan Outopsi dan tidak akan melaporkan kejadian tersebut dan menyadari kejadian tersebut adalah musibah,&#8221; tandasnya.</p>



<p>Lanjutnya,&#8221; Jenasah korban lalu dievakuasi dan dibawa ke kediamannya, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya, satu lembar baju kaos warna biru hitam betuliskan Atletik, dan satu lembar celana gunung pendek warna coklat</p>
<p>The post <a href="https://investigasipost.com/seorang-anak-kecil-tewas-akibat-tenggelam-disungai-way-bungur/">Seorang Anak Kecil Tewas Akibat Tenggelam Disungai Way Bungur</a> appeared first on <a href="https://investigasipost.com">Investigasi Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://investigasipost.com/seorang-anak-kecil-tewas-akibat-tenggelam-disungai-way-bungur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 10/216 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 3/34 queries in 0.090 seconds using Redis

Served from: investigasipost.com @ 2026-08-07 03:56:55 by W3 Total Cache
-->