Amorphophallus Titanum, Bunga Bangkai Mekar di Sumbar, Wisatawan Mancanegara Membludak

Investigasipost.Com,-Fenomena alam langka kembali menyita perhatian publik. Bunga bangkai raksasa jenis Amorphophallus titanum dilaporkan mekar sempurna di kawasan Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Kejadian ini langsung memicu mengundang wisatawan, termasuk dari luar negeri yang ingin menyaksikan keunikan flora endemik tersebut secara langsung.

Di tengah hamparan perkebunan masyarakat Batang Palupuh, bunga yang dikenal dengan aroma khas menyengat ini berdiri megah dalam fase mekar penuh fase yang sangat jarang terjadi dan hanya berlangsung dalam hitungan hari.

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Pegiat wisata setempat, Joni Hartono, mengungkapkan bahwa momen ini menjadi daya tarik besar bagi wisatawan.

“Bunganya mekar sempurna, tapi hanya bertahan beberapa hari sebelum layu dan membusuk,” ujarnya singkat saat ditemui di Lubuk Basung, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, promosi yang dilakukan melalui jaringan biro perjalanan dan perhotelan berhasil mendatangkan pengunjung dari berbagai negara seperti Malaysia, Rusia, dan Prancis. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, tercatat belasan wisatawan asing datang langsung ke lokasi.

Hari ini Polsek Way Bungur Telah Melaksanakan Giat Sabuk Kamtibmas di Mapolsek Way Bungur

Fenomena ini bukan yang pertama dalam waktu dekat. Pada akhir Maret 2026 lalu, bunga bangkai serupa juga mekar di kawasan Padang Hijau, jauh dari lokasi saat ini. Kala itu, wisatawan dari Eropa hingga Amerika Serikat turut memadati kawasan tersebut untuk menyaksikan peristiwa langka tersebut.

Bagi para pengunjung, melihat langsung bunga bangkai mekar adalah pengalaman eksklusif. Selain ukurannya yang dapat mencapai tinggi lebih dari dua meter, siklus mekarnya pun sangat jarang membutuhkan waktu antara tiga hingga lima tahun untuk kembali berbunga.

“Pengunjung merasa sangat beruntung karena momen langka ini. Tidak semua orang bisa menyaksikannya,” tambah Joni.

Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat, Ade Putra, menegaskan bahwa bunga bangkai merupakan flora yang dilindungi negara.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang mengatur perlindungan ketat terhadap spesies langka.

“Bunga ini dilindungi undang-undang, sehingga tidak boleh dirusak atau dipindahkan secara sembarangan,” ujarnya.

Kemunculan bunga bangkai di Agam bukan hanya menjadi magnet wisata, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Dengan pengelolaan yang tepat, fenomena alam ini berpotensi menjadi aset ekowisata berkelanjutan yang mendunia.

Di tengah meningkatnya minat wisata berbasis alam, peristiwa ini menampilkan bahwa kekayaan flora Indonesia masih menjadi daya tarik global yang tak tergantikan.

Baca berita menarik lainnya di

Investigasipost.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *