Pengemudi Kendaraan Roda Dua meninggal Saat Menabrak Mobil Toyota Rush
INVESTIGASIPOST.COM,- Lampung Timur – Edi Saputra/ES (21) pemuda Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Lampung Timur meninggal seketika, setelah kendaraan yang dikemudinya Suzuki Satria FU menabrak mobil Toyota Rush Nopol BE 1338 GE di jalan Lintas Lampung Timur tepatnya di Depan Islamic Center Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana, (28/9/2021).
Dari informasi, korban mengalami luka parah di bagian tubuhnya dan meninggal seketika di lokasi kejadian.

Dikonfirmasi Kanit Laka Polres Lampung Timur Bripka Ferdy Chandra membenarkan peristiwa tersebut. Saat mendapatkan informasi tim Lantas Polres Lampung Timur langsung mendatangi lokasi kejadian.
Dia mengatakan bahwa kejadian kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
Bermula korban mengendarai motor dan malaju dari Purbolinggo ke arah Sukadana dengan kecepatan tinggi.
Di TKP kendaraan korban hendak mendahului Truck Fuso yang ada di depanya. Belum sepenuhnya menyalip, tetapi di pertengahan muncul Toyota Rush yang di kemudi Suparman warga Bandar Mataram dari arah berlawanan.
“Dikarenakan jarak yang sudah dekat sehingga pengendara motor suzuki satria FU tanpa no pol tidak dapat menghindar dan menabrak minibus Toyota Rush itu, sehingga terjadilah laka lantas” jelas Ferdy. ( raden agus )
