Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Tangkap Oknum Penjaga Sekolah
INVESTIGASIPOST.COM,- LAMPUNG TIMUR – Seorang oknum penjaga sekolah, ditangkap Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga nekat mencuri dan menjual ribuan buku, disekolah tempatnya bekerja.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Rabu (18/1), mengungkapkan tersangka awal adalah RH (47) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti.
Berdasarkan data yang dihimpun Kepolisian, tersangka yang berprofesi sebagai penjaga sekolah, diduga nekat mencuri berbagai macam buku, yang ada di sekolah tempatnya bekerja, kemudian dijual ke pedagang rongsokan.
Kekayaan buku tersebut, diduga dicuri oleh temuan dari ruang perpustakaan dan kelas-kelas di SDN Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
Pihak Sekolah yang akhirnya mengetahui adanya dugaan pencurian ribuan buku tersebut, segera melaporkannya ke Polsek Pasir Sakti.
“Akibat peristiwa tersebut, Pihak SDN Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, mengalami kerugian sekitar 1.729 buku, dengan nilai kerugian mencapai Rp 76.450.000 rupiah” ujarnya
Meski berhasil melarikan diri, namun akhirnya Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, berhasil menangkap tersangka, di tempat persembunyiannya, di wilayah Desa Labuhan Ratu, tanpa perlawanan.
Selain itu, Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti juga berhasil merebut 1 unit Kendaraan Bermotor Roda Empat Merk Toyota Kijang sebagai barang bukti.
“Tersangka dijerat dengan 363 KUHPidana Jo 374 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya
